Jumat, 02 Mei 2014

PKB Gabung PDIP, Rhoma Irama Ancam Tarik Dukungan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Raja dangdut Rhoma Irama mengungkapkan komitmen awalnya dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), termasuk masalah penarikan dukungan jika partai besutan Muhaimin Iskandar itu memutuskan merapat ke PDIP untuk berkoalisi.
Rhoma mengatakan dalam komitmen awalnya dengan PKB, seandainya PKB berkoalisi dengan partai lain dan mengusung capres lain, maka pihaknya akan menarik dukungan. Pihaknya pun akan legowo jika PKB mengusung capres lain bersama partai koalisi.
"Komitmen kami, seandainya PKB ke PDIP, kami akan menarik dukungan. Dengan alasan, kami lebih menghormati aspirasi masyarakat Jakarta supaya mas Jokowi tetap pimpin Jakarta. Kecuali capresnya ibu Mega atau mbak Puan, itu lain soal," kata Rhoma ketika dikonfirmasi
"Demikian juga kalau PKB berkoalisi dengan partai lain dan mengusung capres lain, kami legowo dan tarik dukungan dari PKB," katanya.
Pria berjuluk raja dangdut tersebut kembali menjelaskan, penarikan dukungan akan dilakukan untuk menghormati massa pendukung Rhoma yang selama ini sudah berjuang habis-habisan mengangkat suara PKB dalam pemilu legislatif kemarin.
"Paling tidak, menarik dukungan karena psikologi massa pendukung. Sudah merasa berjuang habis-habisan tapi tiba-tiba orang lain yang memimpin," ujarnya.

DETIUS YOMAN KETUA UMUM KONPAK PAPUA ,MENDESAK KEJATI PAPUA SEGERA TANGKAP DOREN WAKERKWA SH DAN JHON WAY,S.HUT SECEPATNYA.

Jayapura,02 Mei 2014 pukul.09:45

Detius Yoman Selaku Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Pancasila Anti Korupsi Indonesia Provinsi Papua  ( KONPAK PAPUA )  mengatakan kejati papua terkesan lambat memproses kasus tindak pidana korupsi di tanah papua,jika kejati papua sengaja memperlambat kasus dw dan jw pejabat baru provinsi papua ,saya dengan rekan –rekan laporkan ke jamwas pusat ,kami punya data mengenai surat tersangka dw dan jw dari kejati papua mapung kejagung lengkap jadi saya siap lapor ke jamwas.
Kepala kejaksaan tinggi papua bapak huta galung hanya menlanjutkan saja sebaab kasus dw dan jw bukan kasus baru tapi kasus berjama ,masyarakat lanny jaya tahu Dua oknom pejabat baru Provinsi Papua DW dan JW sudah lama tersangka dari tahun 2011, saat itu dua oknum tersangka mantan Pejabat Lanny Jaya masing-masing Jhon Way,S,Hut Bupati Karteker dan Doren Wakerkwa,SH Mantan Setda Lanny Jaya resmi tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada Lanny Jaya Tahun Anggaran 2010/2011sebesar  Rp.3 milyard yang jelas dw dan jw adalah saksi ahli danah hibah pilkada lanny jaya tahun 2010/2011 lalu.
Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota jangan mimpi meloloskan seorang tersangka korupsi keuangan Negara masa pemerintah mau melindunggi dasarnya apa ? .seorang tersangka tak ada alasan lolos dari jeratan hukum, apapun alasanya tetap di tanggung resiko atas perbuatanya.akibat dari kasus korupsi seluruh anggota kpu lanny jaya   dan dua orang mantan pejabat ini pelaksanaan pemilihan kepala daerah tidak berjalan mulus masyarakat lanny jaya sangat kecewa sekali sikap dan tindakan kpu saat itu pada hal kabupaten lanny baru pertama kali memilih calon bupati devinitp ,malah jadi daerah sarang koruptor sampai saat ini.
kami harap Pemerintah Provinsi Papua mohon jangan intervensi penegak hukum dalam hal ini kejati papua dan kapolda papua sebelum anda mengetahui persoalan ,sebab penegak hukum menjalankan tugas sesuai dengan Amanat Uu Tindak Pidana Korupsi ,alur kerja antara KPK,KAPOLRI dan KEJAGUNG RI sama .
kasus dw dan jw sudah lama resmi tersangka tahun 2011 lalu, saya kira nama dw dan jw bukan nama baru di ketahui public namun sudah lama . untuk menjakinkan pemerintah provinsi papua dan seluruh masyarakat papua kami keluarkan bukti surat pemanggilan dan pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Papua Jayapura terhadap kedua tersangka DW dan JW  sebagai berikut :
1.            Surat Kejati Papua  : Nomor  B./014/T.1.1/Fd.1/09/2011 Dari Kepala Kejati Papua atas namaHARDJONO TJATJO,SH selaku Jaksa Utama Muda .
2.            Surat Kejaksaan Agung RI Jakarta : Nomor .B.1727/F.2/Fd.1/08/2012 yang di keluarkan oleh jaksa agung muda tindak pidana khusus direktur penyidikan atas nama DRS.ARNOLD BM.ANGKOUW,SHJaksa Utama Muda.
3.            Surat Kejaksaan Agung RI Jakarta : Nomor .R-/12/D/Dek.4/07/2012 .surat ketiga tandatangan oleh jaksa agung muda intelijen atas nama  EDWIN P.SITUMORANG .
4.            Surat Panggilan Saksi Nomor : SP-474/T.1.5/Fd.1/11/2011 .kepada saksi JHON WAY,S.HUT.M.SI. (Mantan Pejabat Bupati Kab.Lanny Jaya )yang keluarkan atau memanggil oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua bagian Asisten Tindak Pidana Khusus atas Nama MUH.YUSUF BINTANG,SH.MH selaku Jaksa Utama Pratama..
5.            Surat Panggilan Saksi Nomor : SP-469/T.1.5/Fd.1/11/2011 kepada SAKSI DOREN WAKERKWA,SH (Mantan Pejabat Bupati Kab.Lanny Jaya) yang keluarkan atau memanggil oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua bagian Asisten Tindak Pidana Khusus atas Nama MUH.YUSUF BINTANG,SH.MH selaku Jaksa Utama Pratama..
6.             Dana otonomi khusus dengan nilai milyaran rupiah tengelam dalam korupsi.sulit sekali untuk menelusuri awal mula korupsi di bumi cendrawasih papua.kasus tindak pidana korupsi ,pencucian uang,makelar hukum,makelar jabatan dan illegal loging di papua berada dalam situasi yang sangat mengkhawatirkan.tindakan-tindakan kasus tersebut  diatas terjadi di plosok plosok papua sampai di provinsi papua dan papua barat .

DETIUS YOMAN SIAP HADAPI HUKUM JIKA BUPATI LANNY JAYA BEFA JIGIBALOM TIDAK TERBUKTI KORUPSI DANA HIBAH 16 ,764.400.000



Detius Yoman Siap Hadapi Hukum, Apa Bila Befa Jigibalom Tidak Terbukti Korupsi Dana Hibah Lanny Jaya  .kami minta polda papua selidiki kepemilikan mobil land rover ds .1 L J .
       soal pernyataan bupati  befa jigibalom mengancam konpak menuntut dan memasukan penyara  pada bulan janoari 2014 yang lalu dan cepos tanggal 20 maret 2014 ,secara pribadi saya selaku ketua umum KONPAK PAPUA sama sekali tidak kaget dengan komentar saudara befa jigibalom , sebab saya anggap pernyataan bupati tidak pada sasaran dan pernyataan agawur ,sebab NKRI ada aturan hukum dan menghukum seseorang berdasarkan undang-undang kuhp pidana  dan kuhp perdata . saya anggap ancaman konpak di media suluh papua pada tanggal 13 janoari 2914 dan Cepos tanggal 20  maret 2014 ,terlalu dini dan komentar bayi yang belum paham dengan sistem hukum di Negara kita. saya sendiri orang lanny jaya dan lebih mengenal saudara bupati befa jigibalom, siapa dia sebenarnya.
saya bersama rakyat lanny jaya bukan bodok ,model pemimpin ,tipe pemimpin,karakter pemimpin seperti system kerajaan dan saya berani katakan bahwa saudara befa jigibalom pemimpin otoriter. Bupati befa  jangan mimpi lolos dari jeratan hukum  ,bapak tidak bisa menghilangkan kasus dengan uang rakyat suap sini suap sana sebab uang itu uang rakyat .laporan kasus korupsi bupati kami sudah laporkan KPK RI ,KAPOLRI ,KEJAGUNG RI dan PPAT di lampirkan dengan barang bukti lama senilai 16 milyard dan bukti baru sekitar 100 milyard termasuk kepemilikan mobil land rover ds 1 L J  dan haimaer warna merah ds 1972 .
Saya tidak takut dengan ancaman bupati minta aparat polda tangkap saya  bahkan bupati mau membunuh saya lucu ,sebab saya bukan DPO aparat kemanan di papua,saya bukan tpn/opm,teroris  dan Makar merusak Negara.
         Saya selaku Ketua Komite Nasional Pemuda Pancasila Anti Korupsi Provinsi Papua ,menyaktakan sikap bahwa saya siap menghadapi hukum dan saya siap hadapi bupati dengan secara intelektual kita ,saya dengan bupati sama-sama orang lanny jaya  ,orang koteka ,suku lani ,besar dan  sekolah makan  ubi bukan makan  nasih.kalo saudara jantang mari kita menghadapi hukum tidak perlu suap menyuap ,sogok menogok aparat hukum dengan uang rakyat .
saudara befa jigibalom di kenal oleh Negara karena jabatan bupati dan Detius Yoman di kenal oleh Negara karena anak negeri,anak bangsa dan memiliki Negara kesatuan rebuplik Indonesia ,memiliki bendera merah putih dan memiliki lambang pancasila dan memilliki visi misi jelas bahwa menyelamatkan uang Negara ,menjaga keutuhan NKRI dan membela Negara
.
Saya tidak gementar dan tidak kaget dengan komentar bupati  ,kita lihat saja nanti siapa yang masuk lembaga dengan tangan teralis besih .
Kasus korupsi lanny jaya sudah ketahui public di seluruh Indonesia lebih khususnya penegak hukum .sebab laporan kami sudah sampai di tingkat pusat.Sementara markas Kepala Kepolisian Negara rebuplik Indonesia (Mabespolri) Kabareskrimpolri ,Mabeshumaspolri ,Ketua Kpk Ri  Bersama 5 Deputy Kpk Dan Kejagung Ri .untuk itu kami minta kapolda papua segera menyindaklanjuti laporan kami secara tuntas professional,proposional dan transparan mengedepankan asas kemanusian sila kelima.

DETIUS YOMAN KETUA UMUM KONPAK PAPUA ,MENDESAK KEJATI PAPUA SEGERA TANGKAP DOREN WAKERKWA SH DAN JHON WAY,S.HUT SECEPATNYA.


Detius Yoman Selaku Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Pancasila Anti Korupsi Indonesia Provinsi Papua  ( KONPAK PAPUA )  mengatakan kejati papua terkesan lambat memproses kasus tindak pidana korupsi di tanah papua,jika kejati papua sengaja memperlambat kasus dw dan jw pejabat baru provinsi papua ,saya dengan rekan –rekan laporkan ke jamwas pusat ,kami punya data mengenai surat tersangka dw dan jw dari kejati papua mapung kejagung lengkap jadi saya siap lapor ke jamwas.
Kepala kejaksaan tinggi papua bapak huta galung hanya menlanjutkan saja sebaab kasus dw dan jw bukan kasus baru tapi kasus berjama ,masyarakat lanny jaya tahu Dua oknom pejabat baru Provinsi Papua DW dan JW sudah lama tersangka dari tahun 2011, saat itu dua oknum tersangka mantan Pejabat Lanny Jaya masing-masing Jhon Way,S,Hut Bupati Karteker dan Doren Wakerkwa,SH Mantan Setda Lanny Jaya resmi tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada Lanny Jaya Tahun Anggaran 2010/2011sebesar  Rp.3 milyard yang jelas dw dan jw adalah saksi ahli danah hibah pilkada lanny jaya tahun 2010/2011 lalu.
Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota jangan mimpi meloloskan seorang tersangka korupsi keuangan Negara masa pemerintah mau melindunggi dasarnya apa ? .seorang tersangka tak ada alasan lolos dari jeratan hukum, apapun alasanya tetap di tanggung resiko atas perbuatanya.akibat dari kasus korupsi seluruh anggota kpu lanny jaya   dan dua orang mantan pejabat ini pelaksanaan pemilihan kepala daerah tidak berjalan mulus masyarakat lanny jaya sangat kecewa sekali sikap dan tindakan kpu saat itu pada hal kabupaten lanny baru pertama kali memilih calon bupati devinitp ,malah jadi daerah sarang koruptor sampai saat ini.
kami harap Pemerintah Provinsi Papua mohon jangan intervensi penegak hukum dalam hal ini kejati papua dan kapolda papua sebelum anda mengetahui persoalan ,sebab penegak hukum menjalankan tugas sesuai dengan Amanat Uu Tindak Pidana Korupsi ,alur kerja antara KPK,KAPOLRI dan KEJAGUNG RI sama .
kasus dw dan jw sudah lama resmi tersangka tahun 2011 lalu, saya kira nama dw dan jw bukan nama baru di ketahui public namun sudah lama . untuk menjakinkan pemerintah provinsi papua dan seluruh masyarakat papua kami keluarkan bukti surat pemanggilan dan pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Papua Jayapura terhadap kedua tersangka DW dan JW  sebagai berikut :
1.            Surat Kejati Papua  : Nomor  B./014/T.1.1/Fd.1/09/2011 Dari Kepala Kejati Papua atas nama HARDJONO TJATJO,SH selaku Jaksa Utama Muda .
2.            Surat Kejaksaan Agung RI Jakarta : Nomor .B.1727/F.2/Fd.1/08/2012 yang di keluarkan oleh jaksa agung muda tindak pidana khusus direktur penyidikan atas nama DRS.ARNOLD BM.ANGKOUW,SH Jaksa Utama Muda.
3.            Surat Kejaksaan Agung RI Jakarta : Nomor .R-/12/D/Dek.4/07/2012 .surat ketiga tandatangan oleh jaksa agung muda intelijen atas nama  EDWIN P.SITUMORANG .
4.            Surat Panggilan Saksi Nomor : SP-474/T.1.5/Fd.1/11/2011 .kepada saksi JHON WAY,S.HUT.M.SI. (Mantan Pejabat Bupati Kab.Lanny Jaya )yang keluarkan atau memanggil oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua bagian Asisten Tindak Pidana Khusus atas Nama MUH.YUSUF BINTANG,SH.MH selaku Jaksa Utama Pratama..
5.            Surat Panggilan Saksi Nomor : SP-469/T.1.5/Fd.1/11/2011 kepada SAKSI DOREN WAKERKWA,SH (Mantan Pejabat Bupati Kab.Lanny Jaya) yang keluarkan atau memanggil oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua bagian Asisten Tindak Pidana Khusus atas Nama MUH.YUSUF BINTANG,SH.MH selaku Jaksa Utama Pratama..
6.             

Dana otonomi khusus dengan nilai milyaran rupiah tengelam dalam korupsi.sulit sekali untuk menelusuri awal mula korupsi di bumi cendrawasih papua.kasus tindak pidana korupsi ,pencucian uang,makelar hukum,makelar jabatan dan illegal loging di papua berada dalam situasi yang sangat mengkhawatirkan.tindakan-tindakan kasus tersebut  diatas terjadi di plosok plosok papua sampai di provinsi papua dan papua barat