Jumat, 02 Mei 2014

DETIUS YOMAN KETUA UMUM KONPAK PAPUA ,MENDESAK KEJATI PAPUA SEGERA TANGKAP DOREN WAKERKWA SH DAN JHON WAY,S.HUT SECEPATNYA.


Detius Yoman Selaku Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Pancasila Anti Korupsi Indonesia Provinsi Papua  ( KONPAK PAPUA )  mengatakan kejati papua terkesan lambat memproses kasus tindak pidana korupsi di tanah papua,jika kejati papua sengaja memperlambat kasus dw dan jw pejabat baru provinsi papua ,saya dengan rekan –rekan laporkan ke jamwas pusat ,kami punya data mengenai surat tersangka dw dan jw dari kejati papua mapung kejagung lengkap jadi saya siap lapor ke jamwas.
Kepala kejaksaan tinggi papua bapak huta galung hanya menlanjutkan saja sebaab kasus dw dan jw bukan kasus baru tapi kasus berjama ,masyarakat lanny jaya tahu Dua oknom pejabat baru Provinsi Papua DW dan JW sudah lama tersangka dari tahun 2011, saat itu dua oknum tersangka mantan Pejabat Lanny Jaya masing-masing Jhon Way,S,Hut Bupati Karteker dan Doren Wakerkwa,SH Mantan Setda Lanny Jaya resmi tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada Lanny Jaya Tahun Anggaran 2010/2011sebesar  Rp.3 milyard yang jelas dw dan jw adalah saksi ahli danah hibah pilkada lanny jaya tahun 2010/2011 lalu.
Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota jangan mimpi meloloskan seorang tersangka korupsi keuangan Negara masa pemerintah mau melindunggi dasarnya apa ? .seorang tersangka tak ada alasan lolos dari jeratan hukum, apapun alasanya tetap di tanggung resiko atas perbuatanya.akibat dari kasus korupsi seluruh anggota kpu lanny jaya   dan dua orang mantan pejabat ini pelaksanaan pemilihan kepala daerah tidak berjalan mulus masyarakat lanny jaya sangat kecewa sekali sikap dan tindakan kpu saat itu pada hal kabupaten lanny baru pertama kali memilih calon bupati devinitp ,malah jadi daerah sarang koruptor sampai saat ini.
kami harap Pemerintah Provinsi Papua mohon jangan intervensi penegak hukum dalam hal ini kejati papua dan kapolda papua sebelum anda mengetahui persoalan ,sebab penegak hukum menjalankan tugas sesuai dengan Amanat Uu Tindak Pidana Korupsi ,alur kerja antara KPK,KAPOLRI dan KEJAGUNG RI sama .
kasus dw dan jw sudah lama resmi tersangka tahun 2011 lalu, saya kira nama dw dan jw bukan nama baru di ketahui public namun sudah lama . untuk menjakinkan pemerintah provinsi papua dan seluruh masyarakat papua kami keluarkan bukti surat pemanggilan dan pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Papua Jayapura terhadap kedua tersangka DW dan JW  sebagai berikut :
1.            Surat Kejati Papua  : Nomor  B./014/T.1.1/Fd.1/09/2011 Dari Kepala Kejati Papua atas nama HARDJONO TJATJO,SH selaku Jaksa Utama Muda .
2.            Surat Kejaksaan Agung RI Jakarta : Nomor .B.1727/F.2/Fd.1/08/2012 yang di keluarkan oleh jaksa agung muda tindak pidana khusus direktur penyidikan atas nama DRS.ARNOLD BM.ANGKOUW,SH Jaksa Utama Muda.
3.            Surat Kejaksaan Agung RI Jakarta : Nomor .R-/12/D/Dek.4/07/2012 .surat ketiga tandatangan oleh jaksa agung muda intelijen atas nama  EDWIN P.SITUMORANG .
4.            Surat Panggilan Saksi Nomor : SP-474/T.1.5/Fd.1/11/2011 .kepada saksi JHON WAY,S.HUT.M.SI. (Mantan Pejabat Bupati Kab.Lanny Jaya )yang keluarkan atau memanggil oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua bagian Asisten Tindak Pidana Khusus atas Nama MUH.YUSUF BINTANG,SH.MH selaku Jaksa Utama Pratama..
5.            Surat Panggilan Saksi Nomor : SP-469/T.1.5/Fd.1/11/2011 kepada SAKSI DOREN WAKERKWA,SH (Mantan Pejabat Bupati Kab.Lanny Jaya) yang keluarkan atau memanggil oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua bagian Asisten Tindak Pidana Khusus atas Nama MUH.YUSUF BINTANG,SH.MH selaku Jaksa Utama Pratama..
6.             

Dana otonomi khusus dengan nilai milyaran rupiah tengelam dalam korupsi.sulit sekali untuk menelusuri awal mula korupsi di bumi cendrawasih papua.kasus tindak pidana korupsi ,pencucian uang,makelar hukum,makelar jabatan dan illegal loging di papua berada dalam situasi yang sangat mengkhawatirkan.tindakan-tindakan kasus tersebut  diatas terjadi di plosok plosok papua sampai di provinsi papua dan papua barat 

Tidak ada komentar: