Sabtu, 22 Maret 2014

Sabtu, 22 Maret 2014 10:39 Pengumuman Hasil CPNS Diyakini Usai Pileg


Taksir item ini
(0 pilihan)
Yang Dinyatakan Tidak Lulus Bisa Diangkat Menjadi Pegawai Kontrak

RD. SiahayaJAYAPURA — Pengumuman hasil tes CPNS formasi K2 diyakini akan dilakukan usai pemilihan Legislatif (Pileg) 9 April mendatang. Keyakinan itu diuangkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) kota Jayapura RD. Siahaya, S.H., M.M. 
Pernyataan ini ia utarakan, lantaran sudah ada statement resmi yang dikeluarkan Menteri Pemeberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar kepada media.
“Kemarin kita ikuti Menpan ada bicara di koran bahwa nanti selesai pileg baru ada pengumuman,” ujar Sekda kepada wartawan di ruang kerjanya pada Jumat (21/04) siang.
Meski tidak menyebut waktu pastinya, Sekda meyakini statment yang dikeluarkan Menpan-RB kepada media pasti sudah memiliki dasar yang jelas. “Kalau Menpan sampaikan begitu itu berarti schedule (jadwal) Menpan dengan KPU itu sudah jelas, pasti ada kordinasi,” tuturnya.
Untuk kuota, Sekda mengaku hingga kini pihaknya belum mendapatkan informasi pastinya karena semua keputusan masih ada di tangan pihak Kemenpan-RB, hanya saja diinginkan agar jumlah peserta yang lulus harus lebih banyak dibanding jumlah honorer yang dianggap gagal dalam mengikuti tes.

“Dalam pertenuan Bupati/Walikota seluruh Indonesia dengan Menpan, tetap diminta kalau itu (peserta tes CPNS formasi K2) diluluskan semua tapi oleh Menpan itu sendiri tidak mungkin karena kalau mau diluluskan semua mengapa dilakukan tes, kalau ada tes berarti ada yang gugur, nah kita minta supaya kalau boleh persentase kelulusan lebih besar dari persentase yang tidak lulus,” ucap Sekda.
 Namun Sekda sendiri menilai saat ini berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kepada para tenaga honorer yang nantinya dinyatakan tidak lulus, maka sudah ada jalan keluar lain, yaitu dengan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Itu juga diminta sebenarnya (PPPK), tapi menurut Menpan juga harus ikut tes, bukan karena tidak lulus K2 lalu serta merta masuk PPPK, harus ikut tes lagi, itu kebijakan secara nasional,” terang Sekda. (ds/don/l03)

Tidak ada komentar: