Senin, 24 Maret 2014

Sabtu, 22 Maret 2014 11:15 Polda Diminta Klarifikasi Penyelidikan di Sejumlah SKPD di Lanny Jaya

Sabtu, 22 Maret 2014 11:15

Polda Diminta Klarifikasi Penyelidikan di Sejumlah SKPD di Lanny Jaya

Taksir item ini
(0 pilihan)
Befa Jigibalom: Detius Yoman Harus Ditangkap untuk Ungkap Dalang Pencemaran Nama Baik Pemerintah

JAYAPURA — Polda Papua diminta segera menyampaikan klarifikasi kepada Pemda  Kabupaten Lanny Jaya menyangkut hasil temuan penyelidikan penggunaan dana hibah  untuk pemberdayaan kampung di sejumlah SKPD di Pemda Kabupaten Lanny Jaya.
Bupati Lanny Jaya Befa Jigibalom ketika ditemui di Kampus STT Baptis, Kotaraja, Kamis (20/3) menegaskan, pihak Polda Papua sudah turun ke lapangan untuk memeriksa masing-masing Kepala Kampung menyangkut penggunaan dana hibah yang telah dicairkan untuk pemberdayaan kampung di wilayah Lanny Jaya. 
“Polda Papua bahkan telah membawa seluruh dokumen dan hasil pemeriksaan Kepala Kampung dan sejumlah SKPD,” tandas Bupati. 
Bupati menuturkan, semua bukti dan dokumen penerima dan pengguna dana yang selama ini sebagaimana dilaporkan Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia—Wilayah Papua Tengah Provinsi Papua (MAKI—WPTPP) Detius Yoman bahwa Bupati Lanny Jaya diduga korupsi dana APBD 2013 senilai Rp16 Miliar.  
semuanya sudah dibawa Polda Papua untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami juga minta Polda mengklarifikasi SP2D fiktif sudah disesuaikan atau belum,” tukas Bupati. 
Menurut Bupati, laporan kasus dugaan korupsi APBD ini dirasakan sangat mengganggu  pekerjaan pemerintahan, karena sinyalemen ini telah berkembang di masyarakat seolah-olah pihaknya korupsi dana APBD tahun 2013 senilai Rp16 Miliar.

“Jadi kami menerima dampak dari itu luar biasa, akibat dari tudingan ini,” imbuh Bupati.  
Dijelaskan Bupati, pihaknya juga secara resmi telah melaporkan kepada Polda Papua agar  segera melakukan proses hukum kepada Detius Yoman melakukan tindak pidana IT       tentang pencemaran nama baik terhadap lembaga pemerintahan diancam pidana penjara 6 tahun. 
“Saya minta Detius Yoman segera ditangkap untuk proses hukum sekaligus menyelidiki  dalang dibalik semua tudingan ini,” ujar Bupati. 
Terpisah, Kabid Humas Polda Papua Kombes (Pol)  Sulistyo Pudjo Hartono, S.IK., ketika dihubungi via ponsel mengutarakan, pihaknya belum bisa menyampaikan klarifikasi terkait  hal ini. Pasalnya, Direktur Reskrim Khusus Polda Papua tengah menyiapkan hasil temuan penyelidikan penggunaan dana hibah pemberdayaan kampung di Lanny Jaya.
“Mudah-mudahan pada Jumat (21/3) kami bisa menyampaikan siaran pers menyangkut hal itu,” tandas Kabid Humas. (Mdc/don/l03)

Tidak ada komentar: