Minggu, 02 Maret 2014

Selasa, 16 April 2013 06:31 Polda Diminta Segera Tangkap Bupati Lanny Jaya Ditulis oleh Redaksi Binp Karena Diduga Menggelapkan Dana Rp 16 M Lebih

Jalan Raya Kotaraja Telp. (0967) 581614, 081298338027, Pemasaran/langganan:   081387520442, Hunting: 08124870241, email : redaksi_binpa@yahoo.co.id
Ketua Maki WTPP, Detius Yoman, saat menunjukan bukti pencairan anggaran sebesar Rp 16 M tersebutJAYAPURA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia  Wilayah Pegunungan Tengah, Provinsi Papua (Maki WPTPP), meminta kepada Kapolda Papua, Irjen.Pol. Tito Karnavian, untuk segera memanggil dan menangkap Bupati Lanny Jaya, Befa Jigibalom, karena pihaknya menduga bahwa Bupati Befa Jigibalom telah menggelapkan dana APBD Kabupaten Lanny Jaya Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp 16.764.400.000,-.
Ketua Maki WTPP, Detius Yoman, mengatakan, dugaan pihaknya itu diperkuat dengan data yang diperoleh pihaknya, dimana pada awal tahun 2013 lalu, atas perintah Bupati Befa Jigibalom, Kepala Bagian Keuangan Kabupaten Lanny Jaya, Petrus Wakerkwa, mencairkan dana Rp 16 M lebih tersebut.
Dijelaskannya, dana sebesar itu, diyakini digunakan untuk kepentingan pribadi, karena Januari 2013 hingga akhir Februari 2013, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kabupaten Lanny Jaya belum diserahkan ke masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Lanny Jaya.
Parahnya lagi, anggaran tersebut peruntukannya tidak jelas, alias masyarakat tidak tahu dana itu digunakan untuk apa. Apakah untuk kepentingan masyarakat ataukah kepentingan pribadi.
“Kami menduga dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Bukti-bukti pencairan anggaran sudah kami miliki,” ungkapnya kepada Bintang Papua di Parkiran Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Senin, (15/4).
Ditambahkannya, anehnya lagi anggaran sebesar itu, dihabiskan dalam kurung waktu dua bulan saja, tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas pula. “Ini kan aneh bagi kami, karena DPA belum dibagikan, dana sudah dicairkan,” tukasnya lagi.
Mengenai hal itu, pihaknya telah melayankan laporan kepada Reskrimsus Polda Papua pada dua Minggu lalu, namun hingga sekarang ini belum juga ada tindaklanjutinya, dalam hal ini memanggil dan memeriksa Bupati Befa Jigibalom, dan Kepala Bagian Keuangan Setda Kabupaten Lanny Jaya.
“Kami minta Polda Papua jangan ulur-ulur waktu pemeriksaan, karena bisa saja pihak yang diduga melakukan korupsi ini menghilangkan barang bukti. Polda Papua jangan berikan hak istimewa bagi pejabat, karena hukum di Indonesia ini adalah semua sama diperlakukan dihadapan hukum,” pungkasnya lagi. (nls/aj/lo2)

Tidak ada komentar: