Puluhan masa yang tergabung dalam Kapak Papua (Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi) melakukan aksi damai, Kamis (12/5) di depan Istana Negara. Kapak meminta kepada Mendagri untuk. 1. Meminta Presiden dengan tegas memerintahkan Mendagri Gamawan Fauzi untuk mengeluarkan Surat Penonaktifan kepada Drs. Alberth H Torey, MM sehingga proses hukumnya dapat dilakukan tanpa ada batasan, sebab Bupati ditangkap tangan oleh aparat penegak hukum Polres Manokwari, Polda Papua dan BNN RI. 2. Menolak pernyataan Menkumham Patrialis Akbar tentang Pengguna Narkoba yang dapat dibebaskan, sebab narkoba adalah musuh bangsa dan merupakan penyakit sosial. 3. Menolak semua pemimpin bangsa yang melakukan Poligami, Narkoba dan Korupsi termasuk Wakil Bupati Teluk Wondama Zeth B Marani yang juga berpoligami. 4. Meminta Mendagri untuk memerintahkan Inspektorat Jenderal untuk melakukan audit terhadap dana bantuan bencana atau rekonstruksi wasior senilai Rp 400 Milyar yang disalahgunakan dan tidak diperruntukan bagi Rakyat terkena bencana Banjir Bandan. Pernyataan itu disampaikan kepada Presiden melalui Mendagri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar