Faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi
pendapat saya , sebagai berikut :
a) Penegakan hukum
di tanah papua lemah dan rrapuh atau tidak konsisten, penegakan hukum hanya
sebagai make up politik, sifatnya sementara, selalu berubah setiap berganti
pemerintahan.
b) Penyalahgunaan
kekuasaan/wewenanng, takut dianggap bodoh kalau tidak menggunakan kesempatan.
c) Langkanya
lingkungan yang antikorup, sistem dan pedoman antikorupsi hanya dilakukan
sebatas formalitas di tubuh polda papua dan kejati papua.
d) Rendahnya
pendapatan daerah. Pendapatan yang diperoleh harus mampu memenuhi
kebutuhan daerah, mampu mendorong program pembanguan daerah untuk berprestasi
dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
e) Kemiskinan,
keserakahan, masyarakat kurang mampu melakukan korupsi karena kesulitan
ekonomi. Sedangkan mereka yang berkecukupan melakukan korupsi karena serakah,
tidak pernah puas dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan.
f) Budaya
memberi upeti, imbalan jasa dan hadiah.karena tim sukses dll.
g) Konsekuensi
bila ditangkap lebih rendah daripada keuntungan korupsi, saat tertangkap bisa
menyuap penegak hukum sehingga dibebaskan atau setidaknya diringankan
hukumannya.
h) Budaya
permisif/serba membolehkan, tidak mau tahu, menganggap biasa bila sering
terjadi. Tidak peduli orang lain, asal kepentingannya sendiri
terlindungi.
i)
Gagalnya pendidikan agama dan etika. Pendapat saya bahwa agama telah
gagal menjadi pembendung moral putra daerah dalam mencegah korupsi karena
perilaku masyarakat yang memeluk agama itu sendiri. Sebenarnya agama bisa
memainkan peran yang lebih besar dalam konteks kehidupan sosial dibandingkan
institusi lainnya, sebab agama memiliki relasi atau hubungan emosional dengan
para pemeluknya. Jika diterapkan dengan benar kekuatan relasi emosional
yang dimiliki agama bisa menyadarkan umat bahwa korupsi bisa membawa dampak
yang sangat buruk (http://amstakonpakpapua.blogspot.com/, 07 Juli 2014)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar