Jumat, 11 Juli 2014

Faktor-faktor penyebab korupsi dapat dirumuskan sebagai berikut:

===========================detius yoman==============================================
1). Kurangnya gaji atau pendapatan pegawai negeri dibandingkan dengan kebutuhan yang makin meningkat.
Pada umumnya orang menghubung-hubungkan tumbuh suburnya korupsi sebab yang paling gambang dihubungkan misalnya kurangnya gaji pejabat-pejabat, buruknya ekonomi, mental pejabat yang kurang baik, administrasi dan manajemen yang kacau yang menghasilkan adanya prodesur yang berliku-liku dan sebagainya.
Tetapi banyak faktor yang bekerja dan saling mempengaruhi satu sama lain sampai menghasilkan keadaan yang kita hadapi. Yang dapat dilakukan hanyalah mengemukakan faktor-faktor yang paling berpengaruh. Buruknya ekonomi belum tentu dengan sendirinya menghasilkan suatu wabah korupsi dikalangan pejabat kalau tidak ada faktor-faktor lain yang bekerja. Kurangnya gaji bukanlah faktor yang menentukan.
Orang-orang yang berkecukupan banyak yang melakukan korupsi. Prosedur yang berbelit-belit bukanlah pula hal yang perlu ditonjolkan karena korupsi juga meluas di bagian-bagian yang produsennya sederhana.

2). Latar belakang kebudayaan kultur Indonesia yang merupakan sumber atau sebab meluasnya korupsi.
Dalam hubungan meluasnya korupsi di Indonesia, apabila hal itu ditinjau lebih lanjut yang perlu diselidiki tentunya bukan kekhususan hal itu orang satu per satu, melainkan yang secara umum meliputi, dirasakan dan mempengaruhi kita semua orang Indonesia.
Dengan demikian, mungkin kita bisa menemukan sebab- sebab masyarakat kita dapat menelurkan korupsi sebagai way of life dari banyak orang, mengapa korupsi itu secara diam-diam ditoleransi, bukan oleh penguasa, tetapi oleh masyarakat sendiri. Kalau masyaraat umum mempunyai semangat anti korupsi seperti para mahasiswa pada waktu melakukan demontrasi anti korupsi, maka korupsi sungguh-sungguh tidak akan dikenal.

3). Faktor modernisasi sebagai penyebab korupsi
Menulis sebagai berikut bahwa korupsi terdapat dalam masyarakat, tetapi korupsi lebih umum dalam masyarakat yang satu dari pada masyarakat yang lain dan dalam masyarakat yang sedang tumbuh korupsi lebih umum dalam suatu periode yang satu dari yang lain.
Bukti-bukti yang ada menunjukkan bahwa luas perkembangan korupsi berkaitan dengan modernisasi sosial dan ekonomi yang cepat. Penyebab modernisasi mengembangbiakkan korupsi dapat disingkat dari jawaban Huntington berikut ini :
a). Modernisasi membawa perubahan-perubahan pada nilai dasar atas masyarakat.
b). Modernisasi juga ikut mengembangkan korupsi karena modernisasi membuka sumber-sumber kekayaan dan kekuasaan baru. Hubungan sumber-sumber ini dengan kehidupan politik tidak diatur oleh norma-norma tradisional yang terpenting dalam masyarakat, sedangkan norma-norma yang baru dalam hal ini belum dapat diterima oleh golongan- golongan berpengaruh dalam masyarakat.
c). Modernisasi merangsang korupsi karena perubahan- perubahan yang diakibatkannya dalam bidang kegiatan sistem politik. Modernisasi di negara-negara yang memulai modernisasi lebih kemudian, memperbesar kekuasaan pemerintah dan melipatgandakan kegiatan-kegiatan yang diatur oleh peraturan-peraturan pemerintah.(Andi hamzah. 2007:25)

Dampak Korupsi 
Dalam penjelasan peraturan pemerintah pengganti Undang- Undang no 24 tahun 1960 yang dimksud dengan perbuatan korupsi pidana bahwa apabila terjalin unsure-unsur kejahatan atau pelnggaran berdasarkan hal tersebut dapat dipidana dengan hukuman badan dan/atau denda yang cukup berat disamping perampasan harta benda hasil korupsinya sedangkan perbuatan korupsi bukan pidana.
Apabila terdapat unsur perbutan melawan hukum perbuatan korupsi ini tidak dapat diancam dengan hukuman pidana melainkan pengadilan tinggi yang mengadilinya atas gugatan badan koordinasi sipemilik harta dapat merampas harta benda hasil korupsi (K.Wantjik Saleh. 1983:29).
Gunnar Mudral menyatakan akibat dari korupsi sebagai berikut:
1). Korupsi memantapkan dan memperbesar masalah-masalah yang menyangkut kurangnya hasrat untuk terjun dibidang usaha dan mengenai kurang tumbuhnya pasaran nasional.
2). Korupsi mempertajam permasalahan masyarakat plural sedang bersamaan dengan itu kesatuan negara bertambah lemah Juga karenaturunnya martabat pemerintah tendensi-tendensi itu membahayakan stabilitas politik.
3). Korupsi mengakibatkan turunnya disiplin sosial. Uang suap itu tidak hanya dapat memperlancar prosedur administrasi, tetapi biasanya juga berakibat adanya kesengajaan untuk memperlambat proses administrasi agar dengan demikian dapat menerima uang suap Disamping itu, rancana-rencana pembangunan yang sudah diputuskan, dipersulit atau diperlambat karena alasan-alasan yang sama. Dalam hal itu Mydral bertentangan dengan pendapat yang lazim, bahwa korupsi itu harus dianggap sebagai semir pelicin (Robet Klitgaard 2001:51)

Tidak ada komentar: