Selasa, 08 Juli 2014

KPK AKAN TINDAKLANJUTI KASUS KORUPSI DANA OTSUS PAPUA


    Ketua KPK, Abraham Samad dan Kapolri Jenderal Polisi, Timur Pradopo. (Jubi/Levi)



    Sentani, 13/5 (Jubi) –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim akan terus dan tetap konsen memperhatikan, serta mengawasi pelaksanaan penggunaan dana–dana Otonomi Khusus (Otsus) yang masuk ke Papua.
    “Jadi kami, baik KPK, Kepolisian dan Kejaksaan, tetap mengawasi secara seksama laporan-laporan dugaan tindak pidana kasus korupsi di Papua, termasuk yang masuk ke KPK,” kata Ketua KPK, Abraham Samad ke wartawan di sela-sela acara Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Penegak Hukum Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Papua, di Traveller Hotel, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (13/5).
    Menurut Abraham, khusus untuk penggunaan dana Otsus, ada tujuh laporan dugaan tindak pidana kasus korupsi dari Papua yang sudah masuk ke KPK. “Tapi ketujuh kasus itu masih sekadar laporan, belum diverifikasi kebenarannya,” kata Ketua KPK asal Sulawesi Selatan ini.
    Namun untuk dugaan tindak pidana kasus korupsi lainnya, kata Abraham, untuk di tahun 2013 ini ada banyak kasus yang masuk ke KPK. “Jumlah pastinya kami belum hitung secara detail. Kami juga belum investigasi lebih jauh, apakah beberapa kasus itu telah betul-betul memenuhi unsur untuk dilakukan tindaklanjut,” katanya.
    Ketika ditanya wartawan, mengapa hingga kini belum ada kasus korupsi di Papua yang tertangkap tangan, Abraham Samad hanya mengatakan, “Insyah Allah, dengan kita kerjasama dengan Polda Papua dan Kejaksaan di Papua, semoga kita bisa tangkap tangan para koruptor yang ada di Papua,” katanya.
    Sebelumnya, dalam sesi jumpa pers dengan wartawan, Abraham enggan menjawab pertayaan wartawan terkait kasus dugaan korupsi apa saja yang saat ini sedang dibidik KPK. “Belum bisa kami beberkan, kuatirnya menganggu proses penyelidikan dan kita kuatirkan hal-hal itu bisa raib,” katanya.
    Intinya, kata Abraham, laporan yang masuk ke KPK, masih dilakukan investigasi. Hasil ini nanti ditentukan, jika memenuhi dua alat bukti cukup, maka akan ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dan sinergitas bersama jajaran Polda dan Kejaksaan di Papua. “Sebab kita berkeyakinan, pemberantasan korupsi di tanah Papua harus terus dinyalakan,” katanya

Tidak ada komentar: