Merauke (SULPA) -
Kepolisian Resor Merauke, Polda Papua, telah mendapat hasil audit Badan
Pemeriksa Keungan (BPK) terhadap dugaan korupsi pembangunan Pabrik Es di
kawasan pantai lampu satu Kota Merauke dengan menggunakan uang Negara
melalui APBD Kabupaten Merauke tahun 2011 senilai Rp. 1,7 milyar.
Kapolres Merauke AKBP Sri Satya Tama,
Sik melalui Kasat Reskrim, Iptu Agus Supriadi Siswanto, SH saat
dikonfirmasi Suluh Papua Rabu (19/2/2014) kemarin membenarkan bahwa
hasil audit BPK terhadap pembangunan Pabrik Es di kawasan lampu satu
Merauke yang dinilai bermasalah itu sudah ada.
Dikatakan Siswan to, BPK menyimpulkan
bahwa terdapat kerugian Negara senilai Rp. 1,2 Milyar dari pembangunan
Pabrik itu. Namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena
pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang
berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ini.
“Penyidik tindak pidana tipikor sudah
memeriksa 23 saksi yang berkaitan dengan kasus ini dan polisi telah
mengantongi dua nama calon tersangka,” beber Siswanto.
Lanjut Siswanto, sesuai kontrak
pembangunan pabrik es itu dimulai Agustus sampai berakhir Desember 2011,
bangunan lengkap dengan mesin dan peralatan pabrik sesuai perencanaan
dan penetapan anggarannya pada APBD menhabiskan senilai Rp 1,7 milyar.
Namun pada berakhirnya kontrak Desember
2011, pabrik itu hanya bangunan saja yang diperkirakan senilai Rp.300
juta padahal sesuai pencencanaan Desember 2011 pabrik harus beroperasi.
“Akhir kontrak Desember 2011, mesin dan
peralatan Pabrik belum ada satupun padahal anggaran dari APBD senilai
Rp. 1,7 milyar telah dicairkan semua. Tiba-tiba mesin muncul pada maret
2012, sementara sudah tutup anggaran Desember 2011 dan anggaran yang
belum digunakan atau tidak terpakai harus dikembalikan kepada kas
Negara,” tutur Kasat Reskrim.
Pabrik itu sampai sekarang tidak
beroperasi dan masyarakat mencurigai dengan proyek itu melapor kepada
pihak Kepolisian Resort Merauke. Berdasarkan laporan itu Kepolisian
langsung melakukan penyelidikan serta meminta pihak BPK melakukan audit
terhadap pembangunan pabrik itu dan hasil audit PBK ada kerugian yang
dialami Negara Rp.1,2 milyar,”ujar Kasat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar